Sat Res Narkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoika Jenis Shabu

Sat Res Narkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pria Pengedar Narkoika Jenis Shabu


Kamis 25 Januari 2018 07:44:03 WIB
TBnewsriau- Sat Reskrim Polres Kampar Amankan Seorang Pria diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Berinisial YH (37) bertempat di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan wilayah Dusun Teratak Domo Desa Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar tepatnya di Mes H. JAMHUR (25/01/2018).

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu berupa 12 (dua belas) paket narkotika Jenis shabu, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah buku tabungan, 1  (Satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 5 (lima) buah plastik bening pembungkus, 4 (empat) lembar kertas slip rekening BRI, Uang tunai sejumlah Rp 1.150.000, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam.

Kemudian adapun peristiwa kejadian ini bermula Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 13.30 Wib pada saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Pasir Sialang tepatnya dirumah Pelaku berinisial YH.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penangkapan terhadap YH yang berada tak jauh dari rumahnya, kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 12 (dua belas) paket narkotika jenis shabu didalam kamar YH.

Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Scroll to top