Tb News Riau - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Wilayah Kota Pekanbaru, maka Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di lantai 3 ruang bunga kiambang, Rabu (24/1/2018).
Kapolresta Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., memimpin rapat ini untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi lain, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak 2018 yang aman, tertib, damai dan bermartabat,†ucap wakapolresta.
Dalam sambutan Wakapolresta menyanpaikan "Ucapan terimakasih pada seluruh peserta atas kehadiran bapak ibuk, dan permohonan maaf dari Bapak Kapolresta tidak dapat hadir dalam acara ini karena dalam waktu bersamaan beliau ada kegiatan lain di Mabes Polri dalam rangka terkait kegiatan menerima penghargaan terhadap pelayanan terbaik polresta dan Kapolri Award terkait Polmas sehingga Polresta mendapat juara pertama.
Rapat yang digelar ini, dihadiri oleh Dandim 0301 Pekanbaru dan Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondiawarman, Asisten I Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, para Camat se- Kota Pekanbaru, PJU dan Kopolsek jajaran Polresta Pekanbaru serta para tamu undangan lainnya.
Situasi Kamtibmas Kota Pekanbaru dalam paparan Kabag Ops untuk pengamanan Pilkada Serentak 2018 ini, pihak Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 780 personel, hitungannya sekitar 2/3 dari jumlah anggota Polri, yaitu yang terlibat dalam pengamanan, diluar bantuan atau BKO Personel Polda Riau dan PHH Brimob namun anggota Linmas kurang lebih sekitar 3.606 orang dan 1.798 TPS.
“Tapi nanti pada saat pelaksanaannya di lapangan, bisa saja bertambahnya jumlah personil pengamanan, dimana semuanya tergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan,†jelas Kabag ops.
“Namun kita juga menyampaikan, bahwa pihak Polresta Pekanbaru siap untuk mengamankan kegiatan pilkada serentak ini, dibantu oleh TNI dan instansi terkait lainnya,†tegas wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi..
Meski demikian, harus terjadi sinkronisasi pengamanan di lapangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman, maupun pelanggaran pelanggaran yang signifikan, dari pihak pemenangan pemenangan calon.
Karena itu, dibutuhkan rapat koordinasi antar sektoral ini sehingga bisa memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Sekarang sudah masuk tahapan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak, para forkopimda berkewajiban untuk membantu para penyelenggara Pilkada untuk menyelenggarakan, mewujudkan Pilkada yang sesuai harapan kita bersama.
Tugas Pokok Polri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002
1. Menjamin dan mewujudkan kamtibmas sebelum, sesaat dan setelah Pilkada.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas harus tetap terjaga
3. Penegakkan hukum terhadap pelanggaran Pilkada sesuai dengan Gakkumdu yang ditentukan.
Rapat koordinasi ini hendaknya dapat saling memberikan informasi dan saling menyampaikan menyamakan persepsinya dengan panwascam dan para kanit intel, Bimmas dan Polmas dan babinsa harus sama- sama berjalan utk ikut mengawasi kegiatan Pilkada.