Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Sita 50 Gram Sabu-Sabu

Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Sita 50 Gram Sabu-Sabu


Selasa 23 Februari 2016 08:26:59 WIB
TBnewsriau - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sita 50 gram serta 10 kantong sedang narkotika jenis sabu-sabu dari RD (48) lelaki asal Medan.‎

Pelaku RD yang diringkus di sebuah rumah di Jalan Sekolah Gang Koramil Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru diketahui seorang bandar narkoba antar Provinsi.

Dari interogasi didapatkan informasi jika RD mendatangkan sabu-sabu tersebut dari wilayah sungai Kerinci, Jambi.

"Tersangka membawa narkoba tersebut melalui angkutan umum. Sampai kini kita masih melakukan pengembangan, “ kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol iwan Lesmana Riza.

Dalam penggerebekan yang dilakukan ,Senin (22/2/2016) dini hari itu, polisi juga mengamankan dua orang lelaki yang diketahui kaki tangan dari tersangka RD yakni, SH (41) serta EA (39).

"Hasil penyelidikan kita diketahui ada bandar narkoba yang kerap mendatangkan barang ilegal tersebut dari Jambi ke Pekanbaru. Terkait sindikat tersangka, kita terus lakukan pendalaman informasi," ujar Kjasat Narkoba.

Dari penangkapan tiga orang tersangka ini, polisi juga mulai memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Pangeran Hidayat Pekanbaru. Pasalnya seorang pemasok ke wilayah tersebut, Dajang Panger diringkus tadi Selasa (23/2/2016) dini hari tadi.


Scroll to top