Dit reskrimsus Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM

Dit reskrimsus Polda Riau Gerebek Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM
Barang bukti yang diamankan petugas

Selasa 23 Februari 2016 13:57:57 WIB
Tbnewsriau - Jajaran Dit Reskrimsus Polda Riau, menggerebek sebuah bangunan rumah di Jalan Melati, gang Melati I, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Riau. Gudang tersebut diduga digunakan jadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selasa (23/2/2016) siang.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung ditelususi dan dilakukan penyidikan. Polisi pun akhirnya mengamankan gudang yang berisi 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.

Selain itu polisi juga mengamankan dua unit mobil box yang ditenggarai digunakan untuk mengangkut BBM ilegal ini. "Ada enam orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penimbunan BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Tampak beberapa orang polisi bersenjata lengkap sedang memeriksa seluruh halaman dan isi dalam rumah. Tampaknya bisnis ilegal itu berjalan sudah cukup lama. "Mereka menimbunnya di bagian belakang rumah dengan baby tank," jelas Kabid Humas Polda Riau.

Polisi langsung memasang police line di sekitar areal lokasi temuan. Bisa digambarkan rumah ini seperti gudang, dengan didominasi bangunan terbuat dari kayu. Posisinya juga berada dipelosok, sehingga jauh dari pantauan aparat penegak hukum. "Kita gerebek sekitar pukul 12.00 WIB tadi," tutup Kabid Humas Polda Riau.


Scroll to top