Polres Inhil Amankan Empat Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Inhil Amankan Empat Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Senin 05 Februari 2018 14:51:12 WIB
Tbnews Polda Riau - Satres Narkoba Polres Inhil amankan pelaku narkoba yang terjadi di dua lokasi yaitu Jl. Gaja Mada kel. Tembilahan Kota dan Jl. Sungai Beringin Lr. Bola Kel. Sungai Beringin Kec. Tembilahan Kab. Inhil-Riau. Minggu (4/2/2018).

Para pelaku yang diamankan yaitu MS (27), RS (23), AT (54) dan AR (30) dari para pelaku ditemukan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu diantaranya 1 paket Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening klep merah, 3 butir pil extacy, 1 paket  Shabu-shabu, 1 Set alat hisap Shabu-Shabu, 1 Buah kaca pembakar, 1 ikat plastik putih bening, 1 buah timbangan dan alat bukti lainnya dari para pelaku. 

Penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima Sat Res Narkoba Polres Inhil adanya transaksi yang mencurigakan di tkp, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan pelaku MS sering melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Iptu Arinal Fajri KBO Sat Narkoba pimpin langsung penangkapan pelaku MS yang pada saat itu sedang bersama-sama dengan temannya yang bernama sdr. RUDI di Jalan Gaja Mada Kel. Tembilahan Kab. Inhil-Riau, selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan di saksikan 2 orang warga setempat dan di temukan barang bukti di duga narkoba, saat dilakukan pemeriksaan pelaku MS barang bukti tetrsebut di peroleh dari AT. Ucap Heriman selaku Humas Polres Inhil

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AT di Jalan Sungai Beringin Kec.Tembilahan Kab. Inhil-Riau yang mana pada saat ditangkap pelaku AT sedang duduk di depan rumahnya serta sekaligus di amankan 1 orang a.n AR, selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti narkoba, para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. tutupnya
Scroll to top