Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Seorang Supir Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan Seorang Supir Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa 06 Februari 2018 10:48:32 WIB
Tbnews Polda Riau - Unit Reskrim Polsek Kandis kembali amankan penangkapan seorang pria yang di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu. Senin (5/2/2018) di Dusun Takolu Rt 001/ Rw 001 kec. Kandis Kab Siak, tepatnya dibelakang Kantor Desa Kampung Kandis.

Pelaku yang diamankan unit reskrim Polsek Kandis AS (26) yang berprofesi sebagai supir merupakan warga Dusun Takolu.

Kapolsek Kandis Kompol Panangian SH.,M.Si melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap AS.

Pelaku AS diamankan pada hari Senin (5/2/2018) sekitar pukul 19.00 wib oleh Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP M. Simanungkalit bersama beberapa personil, penangkapan pelaku di Dusun Takolu Rt 001/ Rw 001 kec. Kandis Kab Siak, tepatnya dibelakang Kantor Desa Kampung Kandis. Ucap Dedek

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap AS yang disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Dusun setempat ditemukan barang bukti dari pada AS, 3Paket sedang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut, 1 Kotak rokok sempurna, 1 unit handphone merek nokia warna hitam type 3310, 7 Plastik bening kosong, Uang sebesar Rp.539.000. dan 1 buah pipet yang ujungnya yang diruncingkan barang bukti shabu-shabu tersebut ditemukan di dekat pelaku tepatnya disimpan di dalam kota rokok sempurna dan uang disimpan di dalam kantong celana pelaku atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut. tutupnya.
Scroll to top