Lakukan Peti, Pria Ini Digasak Polisi

Lakukan Peti, Pria Ini Digasak Polisi


Rabu 07 Februari 2018 12:43:47 WIB
tribratanewsriau.com. Polres Kuansing kembali menangkap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, seorang warga Muara Lembu kelahiran Medan, Sumatera Utara yang diringkus Kanit Reskrim Polsek Singingi Ipda P Aris Suranta bersama empat anggotanya, Selasa (6/2/2018) di Pulau Pencong, Kelurahan Muara Lembu.

Sebaaimana diberitakan oleh kantor berita focus riau com bahwa dalam aktivitas menambang Supardi hanya menggunakan mesin Robin. Kapolres melalui Kasubag Humas G Lumban Toruan membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, dia diamankan sekira pukul 16.00 Wib oleh Polsek Singingi," ujarnya.

Lumban memaparkan, penangkapan berlangsung Selasa sekira pukul 16.00 Wib. Dimana awalnya anggota Polsek singingi memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di daerah Pulau Pencong yang telah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, personil Polsek singingi turun menuju ke lokasi dimaksud dan memang menemukan adanya aktivitas PETI. "Anggota langsung bergerak mengamankan pekerja PETI berikut barang bukti berupa satu mesin Robin, tiga lembar karpet, air raksa seberat 1 ons dan satu buah paralon
Scroll to top