Rapat Koordinasi Daerah Sentra Gakkumdu Resmi di Buka Ketua Bawaslu RI

Rapat Koordinasi Daerah Sentra Gakkumdu Resmi di Buka Ketua Bawaslu RI


Sabtu 10 Februari 2018 22:25:18 WIB
Tribratanewsriau - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan di Hotel Grand Elit Pekanbaru secara resmi di buka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan S.H. Sabtu (10/2) sore.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadir langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, SH, Kejati Riau Uung Abdul Syakur, Ketua KPU Nurhamin, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Ruslan , seluruh Kapolres jajaran Polda Riau serta peserta rapat koordinasi sentra gakkumdu sebanyak 220 orang.

Dalam rapat koordinasi ini juga dilaksanakan Mou antara Ketua Bawaslu Riau, Kapolda Riau dan Kejati Riau dalam pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yang akan dilakasanakan pada tahun ini.

Rakor ini dilaksanakan bertujuan untuk menguatkan sinergitas, pola hubungan Sentra Gakkumdu serta terlaksananya penandatangan Mou antara Bawaslu Riau, Kajati Riau dan Polda Riau dalam mengamankan Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018.

Dalam sambutannya Bawaslu Riau mengatakan penandatangan MoU adalah bentuk kerjasama antara Ketua Bawaslu dengan Polda Riau serta penandatanganan berita acara pinjam pakai gedung pemda antara Pemrov Riau dengab Bawaslu Riau.

Selain itu Kajari Riau juga menyampaikan “ Kejaksaan sebagai lenbaga pemerintahan ikut 
berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum terhadap tindak pidana dalam pelaksanaan pilkada tahun 2018. Sentra Gakkumdu merupakan wadah bagi 4 institusi yaitu bawaslu, kajati dan Polri dalam menangani duga tindak pidana pada pelaksanaan pilkada. Kejaksaan sangat mendukung penguatan peran ke 3 institusi ini untuk mencegah praktik negatif dalam penyelenggaran pilkada”, kata Kajati Riau.

Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini diharapkan ketiga institusi ini dapat menyatukan pemahaman dan langkah dapat menangani tindak pidana pada saa pelaksanaan pilkada.

Ditambahkn  Kapolda Riau berdasarkan peraturan perundang undangan, ada namanya Sentra Gakkumdu, sesuai yg disampaikan ketua Bawaslu RI bahwa bawaslu itu sebagai penyelidik, setelah dikaji ternyata mengandung unsur dan memenuhi unsur pidana dan ada dua alat bukti yang cukup baru diserahkan ke Polisi untuk disidik setelah itu diserahkan kejaksa untuk diberi dakwaan dalam kurun waktu 45 hari harus sudah selesai.

Selain itu Kapolda Riau mengatakan dilain pihak ada satgas anti money politik, jadi nanti Tim dari Bawaslu dan polisi bersama-sama melaksanakan patroli, penertiban, pengawasan, andai kata pada saat patroli polisi menemukan kegiatan money politic, polisi itu menangkap orang berikut barang buktinya dan membawa saksi selanjutnya diserahkan kepada bawaslu,  kalau sudah dikaji oleh bawaslu baru serahkan kembali kepada polisi, begitu hubungan tata cara kerjanya (HTCK).

“Politik uang pada prinsipnya disemua daerah berpotensi, tinggal dia melihat kesempatan, makanya kita melakukan pencegahan supaya tidak terjadi politik uang tersebut. Pada saat pengumuman pasangan calon tanggal 12 nanti Polda Riau siap mengamankan Pelaksanaannya,” jelas Kapolda Riau.

Diakhir acara Bawaslu RI menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa di tahun 2018 ini kita menghadapi banyak pemilihan, tahapan pemilu nasional juga akan dimulai, betul betul ini tahun baru politik. Tahapan pilkada tgl 12 feb, KPU akan menetapkan pasangan calon, 3 hari setelah itu akan dimulai masa kampanye (selama 127 hari)

Ketua Bawaslu RI menambhkan sukses pilkada tidak hanya kewajiban penyenggaran tetapi seiring dengan partisipasi masyarakat. Tugas sentra gakkumdu tidak hanya kepetingan pemilu saja tetapi juga pada pelanggarannya.

Pada kegiatan rakor ini yang penting adalah penyamaan presepsi antara tiga lembaga terkait untuk menegakkan hukum pada pelanggaran dan tindak pidana pemilu.

Dengan Sumber daya manusia bawaslu yang terdiri dari sumber ilmu yang bermacam, tetapi tugas bawaslu banyak bersinggungan pada penegakan hukum, oleh karena itu butuh sinergi intuk menutupi hal tersebut  oleh sentra gakkumdu untuk menemukan pelanggaran dalam proses pilkada 2018 ini.

Diakhir sambutannya Ketua Bawaslu Riau mengingatkan kepad seluruh peserta rapat untuk 
bersama sama kita mensukseskan pilkada 2018, dengan harapan pilkada di Provinsi Riau dapat berjalan damai, bermatabat dan berlansung aman selama prosesnya berlangsung.
Scroll to top