Senin 12 Februari 2018 14:03:30 WIB
Tbnews Polda Riau – Tim Opsnal Polsek Senapelan mengamankan seorang lelaki atas laporan melakukan penggelapan sepeda motor, Jum’at (9/2/2018).
Pelaku diringkus polisi di pos sekuriti salah satu tempat hiburan malam di Jalan Juanda Pekanbaru, Pelaku yang berinisial I (35) saat ini diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
Menariknya, pelaku menggelapkan sepeda motor korban yang berinisial ISE dengan modus mengajak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di perumahan Kampung Dalam, Pelaku sengaja mengundang korban pada hari Kamis (8/2/2018).
Korban yang mendapat tawaran tersebut kemudian datang ke lokasi perumahan Kampung Dalam, Korban yang sampai ke lokasi bertemu dengan pelaku.
Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan membeli sabu-sabu, Korban pun menyerahkan sepeda motor kepada pelaku.
Namun pelaku justru tidak kunjung balik menemui korban, Tidak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melapor ke polisi.