Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu


Senin 12 Februari 2018 15:06:35 WIB
TBnewsriau- Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria Diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu - sabu. Adapun Pelaku berhail Diamankan di Jalan Kesehatan Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan  Kabupaten Indragiri Hilir (12/2/2018).

Tersangka berinisial AA, umur 25 tahun, pekerjaam Buruh, alamat Jalan Kesehatan Kampung Bertuah Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dari pelaku, disita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Rokok Sampoerna, 7 (tujuh) paket kecil Narkotika jenis Shabu - shabu yang masing - masing dibungkus dengan plastik putih bening, Uang Rp. 460.000.- (empat ratus enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet hitam motif bunga, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 8 (delapan) lembar plastik putih bening, 1 (satu) set bong yang terbuat dari botol merk Lasegar, 2 (dua) buah mancis gas dan 1 (satu) bilah gunting.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Kampung Bertuah Kelurahan Seberang Tembilahan, ada orang yang diduga sering melakukan transaksi narkotika. Dari Informasi tersebut kemudian Unit Opsnal Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan dan Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar pelaku AA sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba pelaku AA berhasil diamankan dirumahnya. Disaksikan Ketua RT setempat. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top