Sat Narkoba Polres Inhu Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Inhu Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Shabu


Rabu 14 Februari 2018 10:21:21 WIB
TBnewsriau- Sat Narkoba Polres Inhu telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba berupa Sabu berinisial P(41) bertempat di jalan taman murni kel. Tanjung gading kec. Pasir penyu kab. Inhu (14/2/2018).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan berupa 2 (dua)  bungkus narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 6.01 gram ( enam koma nol satu gram), 1 (satu) unit HP samsung, 1 (satu)  buah pembungkus rokok sampurna mild, 1(satu) set bong, Uang rupiah Rp 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1(satu) helai celana pendek.

Selanjutnya adapun Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 13 februari 2018 sekira jam 15.00 wib ketika personil sat narkoba polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat  jika ada residivis narkoba akan melintas di jalan tempat personil sat narkoba sedang istirahat setelah  pelaku berinisial P melintas di tempat personil tersebut Pelaku pun segera diamankan tanpa ada perlawanan.

Kemudian sipelaku pun telah cukup mengenal personil sat narkoba polres inhu  maka pelaku  lantas segera membuang bungkusan yang dicurigai personil  dan langsung diamankan oleh personil sat narkoba yanf ternyata berisikan narkotika jenis shabu-shabu dan Setelah dilakulan penggeledahan petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis shabu- shabu di kantong celana pelaku 

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di bawa ke polres inhu untuk Penyidikan lebih lanjut. Situasi aman dan terkendali.

Scroll to top