Polsek Kelayang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Kelayang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Selasa 20 Februari 2018 12:42:39 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Kelayang amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Senin (18/2) pada pukul 00.15 wib, pelaku S (43) yang diamankan merupakan warga Kecamatan Batang Peranap.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diberikan masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di Desa Palngko Kecamatan Kelayang. Kapolsek Kelayang Akp Buha Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Endang K. Jaya SH bersama personil langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan, tepat di Jalan Negara Desa Plangko anggota polsek melihat seorang pria yang orang yang di curigai sempat membuang sesuatu barang yang terbungkus dengan Tisu ke Pinggir jalan, selanjutnya di lakukan penggeledahan dan menanyakan kepada pelaku untuk menunjukan apa yang dibuang, setelah ditemukan barang yang dibuang tersebut adalah plastik bening di duga berisi narkotika jenis Sabu-sabu di bungkus dengan Tisu. Ucap Humas Polres Inhu

Lanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan di tkp berupa 1 (satu) lembar tisu pembungkus Plastik bening, 1 (satu) paket shabu senilai Rp 3.000.000., 1 (satu) paket sabu2 senilai Rp 200.000., 19 (sembilan belas) buah plastik pembungkus kecil dan 1 (satu) buah hp merk Nokia telah diamankan di Polsek Kelayang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.
Scroll to top