Unit Reskrim Polsek Kampar Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Kabur

Unit Reskrim Polsek Kampar Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Kabur


Rabu 21 Februari 2018 11:33:34 WIB
Tribratanewsriau - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap seorang tersangka pelaku Narkoba jenis shabu di Dusun Kampung Lintang Desa Padang Mutung pada Selasa pagi (20/02/2018).

Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BY (Lk 21) warga Dusun Pulau Baru Desa Padang Mutung Kec. Kampar, Kab. Kampar.

Bersama BY turut diamankan barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Pengungkapan kasus ini berawal didapatnya informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu di sebuah warung di Desa Padang Mutung.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi petugas menemukan 2 orang yang dicurigai yang berdiri di depan warung, kemudian petugas  menghampiri merely dan menanyakan identitasnya serta melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Saat itu terlihat oleh petugas bahwa salah satu dari mereka membuang sebuah bungkusan kecil, setelah diambil ternyata isinya satu paket kecil Narkotika jenis shabu.

Salahsatu dari target berhasil melarikan diri, sementara tersangka BY dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku narkoba ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan ungkapnya.
Scroll to top