Rabu 21 Februari 2018 12:06:02 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polres Kuansing terus tingkatkan penertiban Peti yang terjadi di daerah sungai lembu daerah simpang sambung Kel. Muara Lembu Kec. Singingi. Selasa (20/2).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit reskrim Ipda P. Aris Suranta SH beserta 3 orang anggota Polsek Singingi dan di seberang aliran sungai lembu daerah simpang sambung Kel. Muara Lembu ditemukan 1 (satu) unit rakit dompeng yang sedang beraktifitas disepanjang aliran sungai.
Namun pada saat hendak dilakukan penangkapan para pelaku peti melarikan diri. Selanjutnya dilakukan tindakan dengan melakukan pengrusakan terhadap rakit dompeng (peti) dengan menggunakan mesin sinso. Membakar rakit dompeng (Peti) sebanyak 1 ( satu ) unit.
Kasubbag Humas Polres Kuansing Akp G Lumban Toruan membenarkan kegiatan penertiban peti tersebut. hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan menambangan liar dan pada saat dilakukan penertiban hanya ditemukan peralatan yang dilakukan untuk peti sedangkan orangnya telah melarikan diri. terang Kasubbag Humas.