Kamis 22 Februari 2018 20:24:14 WIB
Tbnews Polda Riau – Bukannya memastikan keamanan gedung rumah sakit tempat ia bekerja, lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini malah menjarah uang dan barang berharga didalam salah satu ruangan di gedung di Jalan Melati Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi.
Pelaku yang berinisial R warga Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir ini ditangkap berdua dengan rekannya yang berinisial UP warga Sukajadi.
Keduanya menjarah barang dan mengambil uang yang ada dalam laci serta dalam kotak infak di ruangan tersebut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, diketahuinya peristiwa pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini berawal saat pelapor yang bernama Hendry Syahputra dihubungi oleh karyawan gedung rumah sakit bahwa ruangan tempat korban bekerja telah dibongkar orang tak dikenal.
Pelapor yang melakukan pemeriksaan di ruangan mendapati kenyataan satu unit kamera digital dibawa kabur kemudian ada sejumlah ung yakni, uang infak yang ada di dalam ruangan sebesar Rp 1 juta, kemudian uang didalam laci sebesar Rp 1,5 juta dan uang koin sebanyak Rp 150 ribu.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi perihal pencurian yang dilakukan orang tak dikenal tersebut, Polisi yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (19/2/2018) siang, Pelaku UP ditangkap dikediamannya di Jalan Melati Sukajadi.
Dari pengembangan tertangkapnya UP, polisi kemudian melakukan pengembangan, Satu orang pelaku lainnya kembali berhasil diamankan yakni berinisial R.
Pelaku R diamankan polisi di tempat ia bekerja yakni di salah satu rumah sakit di Jalan Melati Kecamatan Sukajadi, Pasca ditangkapnya kedua orang pelaku, polisi berhasil mendapatkan kembali kamera milik korban.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.