Kamis 22 Februari 2018 20:28:00 WIB
Tbnews Polda Riau – Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Bhakti tepatnya di parkiran nasi kapau Uni Yus Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (2/2/2018) siang.
Pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 111 juta lebih, Peristiwa itu sendiri saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian sektor Bukit Raya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pelapor yang bernama Dian Novianti baru saja mengambil uang dari salah satu bank di Jalan Arifin Ahmad sekitar pukul 12.30 WIB, Usai mengambil uang pelapor saat itu berdua dengan temannya kemudian pergi makan di rumah makan nasi kapau di Jalan Bhakti.
Pelapor memarkirkan mobilnya disamping rumah makan, Saat pelapor berjalan kedalam rumah makan, rekan pelapor melihat ada dua orang lelaki yang mendekat ke arah mobil.
Sesaat kemudian warga pun berteriak maling, Pelapor kemudian berlari keluar menuju mobil yang diparkir, Saat dicek ternyata kaca mobil bagian belakang sebelah kanan telah pecah dan uang yang diletakkan dilantai bangku belakang supir sudah hilang.
Sedangkan pelaku sudah kabur meninggalkan lokasi, Akibat dari peristiwa tersebut pelapor kehilangan uang yang merupakan milik salah satu perusahaan senilai Rp 111.638.988, Korban kemudian membuat laporan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Terpisah, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi yang dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut menyebutkan memang benar adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut, Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Belum diketahui diduga pelaku. Karena dilokasi tidak ada kamera CCTV,†tulis Kapolsek dalam pesan WhatsApp, Selain itu menurut Kapolsek, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.