Satres Narkoba Polres Kampar Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Satres Narkoba Polres Kampar Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu


Kamis 22 Februari 2018 23:01:05 WIB
Tbnews Polda Riau - Anggota Satres Narkoba Polres Kampar bersama Personel Polsek Perhentian Raja melakukan penghadangan di KM 28 Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepat didepan Mapolsek Perhentian Raja terhadap sebuah mobil Daihatsu Ayla yang diduga membawa narkoba jenis shabu dari arah Pekanbaru, (22/2/18).

Saat itu petugas berhasil mengamankan 2 tersangka dengan barang bukti 12,5 gram shabu, dari hasil pengembangan diketahui bahwa narkotika tersebut adalah milik Feri (DPO), dimana kedua tersangka ini hanya sebagai kurir yang disuruh Feri menjemput narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pekanbaru.

Kemudian pada hari Rabu tgl 21 Februari 2018 anggota Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa sdr. PERI sedang berada di Pekanbaru dgn tujuan menjemput shabu.

Selanjutnya team melakukan pengintaian terhadap DPO ini, sekira pukul 23.30 wib didapat info jika sdr. PERI sudah pulang kerumahnya di Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, setelah memastikan keadaan pelaku lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat itu pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan, namun barang bukti narkotika tidak ditemukan yang diduga sudah dibuang ke dalam lobang wc sesaat sebelum penggledahan, hanya ditemukan Bong dan plastik pembungkus Shabu.

DPO kasus narkoba ini kemudian dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top