Polda Susul Kejati Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PU Riau

Polda Susul Kejati Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PU Riau


Jumat 23 Februari 2018 16:25:46 WIB
Tribratanewsriau.com Setelah Kejaksaan Tinggi, kini menyusul Polda Riau membongkar dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Kasus yang diangkat Polda Riau ini tentang dugaan korupsi proyek transmisi pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir senilai Rp3,4 miliar tahun 2013 silam.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita halloriau com bahwa Dalam kasus ini, setelah melakukan proses panjang yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus transmisi pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir itu.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni EM yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sementara SB merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Sejauh ini mereka belum dilakukan penahanan oleh polisi. 

"Sudah naik ke tingkat penyidikan dan hasilnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (22/2/2018) 

Menurut Guntur, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil kedua tersangka guna melengkapi berkas penyidikan. "Selanjutnya, berkas tersangka akan dilimpahkan ke jaksa," urainya. 

Polda Riau tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Dalam proyek ini, pejabat saat itu adalah Muhammad selaku Kepala Dinas PU Provinsi Riau yang kini duduk sebagai Wakil Bupati Bengkalis. Selain itu juga mantan Kadis PU saat proyek direncanakan yakni SF Harianto yang kini sudah pindah ke kementerian.

Dugaan korupsi diselidiki karena pekerjaan itu harusnya selesai pada 16 Desember 2013. Namun pada tahun 2014 masih saja terus berjalan. Proyek Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM yang menelan anggaran sebesar Rp3.415.618.000 pada 2013.

Temuan ini dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Selain ke Polda Riau, temuan ini juga dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Satu diantaranya oleh LSM Indonesian Monitoring Development (IMD).
Scroll to top