Polda Riau Tangani 13 Kasus Karhutla, 233 Lahan Terbakar Dipasang Garis Polisi

Polda Riau Tangani 13 Kasus Karhutla, 233 Lahan Terbakar Dipasang Garis Polisi


Jumat 23 Februari 2018 16:53:04 WIB
Tribratanewsriau.com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, menangani 13 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Sebgaimana diberitakan oleh kantor berita Riauaktual com bahwa dari jumlah tersebut, tiga kasus telah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Menurut informasi yang dirangkum, sudah ada tiga orang tersangka, yang ditetapkan oleh Dit Reskrimsus Polda Riau. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (22/2/2018) mengatakan, sejak Januari hingga Februari ini, sudah 233 lahan yang terbakar dipasang garis polisi (Police Line).

"Lahan yang terbakar ini kondisi tanah gambut yang mudah terbakar," kata Guntur. Dia mengatakan, 13 kasus karhutla yang ditangani milik perorangan atau petani. Sebab saat ditemukan lahan terbakar ada yang sudah ditanam cabe dan tumbuhan lainnya.

Sejumlah kasus karhutla yang terjadi, lahan yang paling banyak terbakar yakni di wilayah Kabupaten Bengkalis. Sedangkan lahan yang paling luas terbakar terdapat di Kabupaten Meranti, sekitar 135 hektar.

Sementara itu, dalam sepekan ini, karhutla juga ditemukan di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Setidaknya, sekitar enam hektar lahan gambut dan semak belukar terbakar. Sejauh ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Siak. 
Scroll to top