Sebanyak 23 Gram Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis

Sebanyak 23 Gram Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis


Sabtu 24 Februari 2018 16:08:25 WIB
Tnews Polda Riau - Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis telah mengamankan satu orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana narkoba yang terjadi di sebuah rumah di Jl. Pipa Air Bersih Tahap II Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Jumat (23/2) pada pukul 23.00 wib.

ASS (38) pelaku yang berhasil diamankan Tim Opsnal di dalam rumahnya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan barang bukti 3 paket besar Narkotika jenis sabu-sabu, 39 paket sedang Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 26 paket kecil Narkotika Jenis Sabu-sabu serta 1 unit timbangan digital. Jumlah total barang bukti sabu seberat 23 Gram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi Tbnews membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis.

Dari keterangan terpisah melalui humas Polres Bengkalis Ipda Buhapurba saat di konfirmasi Tbnews menjelaskan Kronologi penangkapan pelaku pada hari jumat tanggal 23 Februari 2018, sekira pukul 22.30 wib tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa di jalan pipa air bersih desa balai makam Kec. Mandau Kab. Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis Memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelakunya ASS sebagai pengedar narkotika jenis Sabu-sabu didaerah tersebut. Lalu Tim langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu yang ada di badan pelaku dan jaket milik pelaku, dari pengakuan pelaku mengatakan bahwa narkoba tersebut di dapat dari Medan.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top