Tidak Jera, Divonis 8 Tahun Napi Lapas Kelas II A Tembilahan Tetap Gunakan Sabu Dalam Lapas

Tidak Jera, Divonis 8 Tahun Napi Lapas Kelas II A Tembilahan Tetap Gunakan Sabu Dalam Lapas


Sabtu 24 Februari 2018 16:33:36 WIB
Tbnews Polda Riau - Satuan Res Narkoba Polres Indragiri Hilir telah mengamankan satu orang pria penghuni Lapas Kelas II A Jl. Prof. M. Yamin Tembilahan, diketahui napi tersebut bernama Wardani (29). sebelumnya pelaku juga diamankan akibat kasus Narkotika yang telah di vonis 8 Tahun dan sudah menjalani hukuman selama 6 Tahun.

Napi tersebut diamankan saat Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Sudirwan SH, beserta pegawai lapas dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau melakukan razia rutin di setiap kamar sel napidana Lapas Kelas II A Tembilahan. Jumat (23/2) sekitar pukul 23.00 wib. saaat dilakukan pemeriksaan di setiap sel dan dikamar sel napi Blok Meranti  kamar Meranti I ditemukan Barang bukti 1 (satu) buah plastik putih klep les merah yang di dalam nya berisikan 8 (enam) paket  narkotika jenis shabu (berat kotor BB shabu 18 gram), 3 (tiga) unit Hp, 1 (satu)  unit timbangan, 1 (satu)  bungkus plastik klep putih bening, 1 (satu) buah dompet coklat berisi uang tunai Rp 4.114.000,- (empat juta seratus empat belas ribu rupiah) dalam penguasaan dan diakui milik seorang napi yang diketahui bernama Wardani.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba beserta KBO Sat Res Narkoba dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba langsung mendatangi Lapas Kelas II A Tembilahan. Setelah bertemu dengan Ka. Lapas Kelas II A Tembilahan dan Ka Kanwil Kemenkumham Riau dan diperlihatkan BB Narkotika dan pelaku. Personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi dan pendataan BB serta saksi- saksi. Selanjutnya Ka Lapas Kelas II A Tembilahan dan Kanwil Kemenkumham Riau menyerahkan pelaku dan BB kepada Kasat Narkoba Polres Inhil.

Paur Humas Polres Indragiri Hilir Iptu Heriman saat dikonfirmasi Tbnews membenarkan tentang adanya napi yang diamankan satres Narkoba Polres Inhil terkait ditemukannya Narkoba pada napi tersebut yang diserahkan oleh Ka Lapas Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Inhil, ucap Heriman.
Scroll to top