Polres Kepulauan Meranti Amankan DPO Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polres Kepulauan Meranti Amankan DPO Pelaku Tindak Pidana Narkotika


Minggu 25 Februari 2018 21:52:21 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana narkotika. Sabtu (24/2).

Pelaku BH diamankan di Jl. Gelora Gg. Tempur No. 4 Kel. Selat Panjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep Meranti.

Penangkapan pelaku yag merupakan DPO terkait kasus tindak pidana narkoba ini pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 sekira pukul 18.00 Wib. berdasarkan pengembangan dari pelaku HW yang telah diamankan Polres Kepulauan Meranti, yang pada saat dilakukan penangkapan pelaku BH melarikan diri dan diketahui berada didaerah gelora Gg. Tempur Selatpanjang dan berhasil diamankan .

"Untuk para pelaku yang lainnya masih dilakukan pengejaran oleh Satres Narkoba terkait jaringan para pelaku dan identitas para pelaku yang lainnya telah di kantongi pihak Kepolisian, saat ini pelaku telah diamankan di Polres", ucap Humas Polres Kepulauan Meranti saat dikonfirmasi tribtratanewsriau.com.
Scroll to top