Polres Inhu Tangkap Dua Pelaku Narkotika

Polres Inhu Tangkap Dua Pelaku Narkotika


Selasa 27 Februari 2018 10:51:37 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Indragiri Hulu amankan dua orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang terjadi di Jl. Elak Desa Batu Gajah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu. senin (26/2).

Kedua pelaku masing-masing dengan inisial AM (20) dan AP (43) kedua pelaku merupakan warga  Kec. Pasir penyu. Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) paket shabu dengat berat 2.28 (dua koma dua puluh delapan gram), 1 (satu) unit HP samsung, 1 (satu) unit HP nokia, 1 (satu) helai celana panjang, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor supra X 125 warna hitam.

Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku saat di konfirmasi tribratanewsriau.com.

Lebih lanjut Juraidi menjelasakn kronologis penangkapan kedua pelaku yag dilakukan Sat Resnarkoba Polres Inhu, berdasarkan info masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di tkp yang di duga adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Ucap Juraidi.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata di tkp ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang diketahui dengan insial AM dan dari pelaku di temukan barang bukti narkotika sebanyak satu bungkus yang disimpan di dalam kantong celananya, dari pengakuan pelaku narkoba tersebut di peroleh dari  AP dengan cara membeli dan selanjutnya personil sat narkoba polres inhu berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku AP di rumahnya di jalan sudirman desa batu gajah kec. Pasir penyu kab. Inhu dan pelaku AP mengakui jika narkotika tersebut berasal dari dirinya karena pelaku AM meminta dicarikan narkotika jenis shabu. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Inhu. terang Juraidi.
Scroll to top