Polsek Batang Canaku Tangkap Dua Pelaku Narkotika

Polsek Batang Canaku Tangkap Dua Pelaku Narkotika


Selasa 27 Februari 2018 11:25:18 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polres Inhu kembali tangkap pelaku narkotika, dua orang laki-laki diamankan Polsek Batang Cenaku terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Senin (26/2).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial A (32) warga s. Petaling Jaya Kecamatan Batang Cinaku dan AS (21) warga Ds. Bukit Lipai.

Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi saat dikonfirmasi tribratanewsriau.com membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang dilakukan Polsek Batang Cenaku

"Penangkapan kedua pelaku Polsek Batang Cenaku berdasarkan infor yang diterima Kapolsek Batang Cenaku Iptu Cecep Sujafar SH adanya kegiatan mencurigakan yang diduga  transaksi narkoba di desa petaling jaya, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek dijumpai org yang di curigai dengan menggunakan sepeda motor dan dilakukan pemeriksaan didapat identitas pelaku dengan insial A, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pada pelaku barang bukti 1 (satu) paket kecil shabu senilai Rp. 300.000, 1 (satu) buah HP Asus, 1 (satu) buah HP Nokia, 1 ( satu) bungkus dunhill dan 1 ( satu) unit ranmor beat nopol BM 6660 vx". Ucap Juraidi,

Selanjutnya, dari keterangan pelaku A narkoba tersebut didapatnya pelaku AS, dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku AS dan berhasil ditangkap di jalan karet desa kuala kilan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket shabu 0,26 gram, 1 (satu) paket shabu 0,69 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah bong alat pengisap shabu, uang sebesar Rp2.005.000,  3 (tiga) buah Hp, 4 (empat) kantong besar plastik kosong pembungkus shabu dan 1 (satu) unit ranmor Beat. Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Juraidi.
Scroll to top