Musnahkan 1 KG Sabu, Ditresnarkoba Buru Pemasok Sabu Ke LP

Musnahkan 1 KG Sabu, Ditresnarkoba Buru Pemasok Sabu Ke LP


Kamis 01 Maret 2018 17:35:44 WIB
Tbnews Polda Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 1 kilogram lebih dan 66 butir pil ekstasi dari tangan tersangkanya selama hasil pengungkapan kasus dibulan Febuari 2018, Kamis (1/3/2018) siang.

Kepala Sub Bidang II, Ditnarkoba Polda Riau Kompol Andiyul, kepada tribratanewsriau.com, Kamis (1/3/2018) siang mengatakan akan kembangkan kasus ini. 

"Barang bukti yang kita musnahkan ini hasil pengembangan dari 1 kilogram sabu ditangkap di Tenayan Raya", ungkap Andiyul. 

Dalam kasus kali ini, lanjut Andiyul yang menjadi sorotan khusus pihaknya adalah 1 kilogram sabu dari tersangka inisial M dan E yang dikendalikan oleh narapidana yang ditahan di Lapas Bangkinang. 

"Tersangka M kita tangkap di Jalan Lintas, Tenayan Raya, Jumat (16/2/2018) siang, saat akan transaksi narkoba dengan membawa 1 kilogram sabu disembunyikan dalam tas", tambah Andiyul. 

Dari hasil pengembangan, sabu seberat 1 kilogram ini akan diserahkan ke rekannya inisial E yang nantiknya akan mengedarkan sabu ini diwilayah Pekanbaru. Tak lama berselang polisi pun menangkapnya tanpa perlawanan.  

"Dirinya (tersangka, red) mengakui bahwa barang tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana Lapas Bangkinang. Kasus ini akan kita buru", singkat Andiyul. 
Scroll to top