Ditangkap Satuan Resnarkoba, Pelaku Tak Berdaya

Ditangkap Satuan Resnarkoba, Pelaku Tak Berdaya


Selasa 13 Maret 2018 02:14:50 WIB
TribratanewsRiau - Seorang pemuda warga poros jalur 10 Desa lalang kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, JR (22) diamankan oleh Satnarkoba Polres Pelalawan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Kamis (8/3/2018) malam sekira jam 21.00 wib.

Berawal dari informasi, Tim bergerak menuju warung di jalan Pemda pelalawan dan  kemudian Tim langsung  menuju warung tersebut namun karena merasa curiga, pelaku langsung berangkat dari warung menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam pink nopol BM 4798 IF.

Kemudian Tim langsung mengejar pelaku lalu pada saat berada di jalur 8 pelaku berhenti dan anggota Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku serta di lakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang berupa 1( satu ) buah kantong plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 4 (empat ) paket narkotika jenis daun ganja yang di bungkus dengan kertas nasi.

Lalu di temukan kembali di kantong belakang belaku 1 ( satu ) paket narkotika jenis daun ganja yang di bungkus kertas nasi dan total keseluruhannya yaitu 22,85 gram. Serta diamankan juga sebuah Handphone Merk Samsung Lipat.

“Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya dan ini akan kita lakukan pengembangan guna penyelidikan”, ungkap Iptu Romi selaku Kasat Resnarkoba.

Dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan di saksikan juga oleh warga yang ramai pada saat itu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna ditindak lanjuti.
Scroll to top