Deklarasi Anti Hoaks di Pondok Pesantren Tunas Harapan

Deklarasi Anti Hoaks di Pondok Pesantren Tunas Harapan


Selasa 13 Maret 2018 15:13:18 WIBTbnewsriau - Bertempat di Pondok Pesantren Tunas Harapan Jalan Pendidikan Tembilahan, telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Hoaks. Selasa (13/3) pukul 13.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Indragiri Hilir AKBP. CHRISTIAN RONY PUTRA, S.I.K., M.H, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP. EROL RONNY RISAMBESSY, S.I.K, Pimpinan Pondok Pesantren Tunas Harapan Drs. M. JAMHARI, Majelis Guru dan Murid Pondok Pesantren Tunas Harapan. 

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa saat ini adalah zaman now, dimana dengan kecanggihan teknologi,berbagai informasi bertebaran, baik informasi yang sesuai fakta maupun yang hoaks. Berita hoaks tersebut kadang bermuatan SARA, dan berpotensi untuk memecah belah keutuhan NKRI. Untuk Kapolres mengajak para Pelajar, sebagai generasi muda, yang akan meneruskan kepemimpinan bangsa ini, lebih bijak dan santun dalam menggunakan media sosial. Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun, jangan langsung dishare. Lakukan kroscek lebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain.

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Drs. M. JAMHARI, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kapolres memberikan pencerahan kepada  santrinya. Untuk diharapkan keoada para santri untuk dapat menyimak dan memperhatikan paparan Kapolres. 

Dalam kesempatan ini, Drs. M. JAMHARI, memimpin pembacaan Pernyataan Deklarasi Anti Hoaks, yang diikuti oleh seluruh hadirin. Pernyataan itu berisikan bahwa Pondok Pesantren Tunas Harapan (PPTH) Kabupaten Indragiri Hilir diantaranya : 
1. Menolak seluruh berita hoaks dan hate speech.
2. Menolak isu SARA yang akan memecah belah NKRI.
3. Mendukung Polri dalam memberantas jaringan Saracen.
4. Santun dan bijak dalam menggunakan internet atau medsos

Kegiatan  selesai dilaksanakan pukul 14.15 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Scroll to top