Berawal Dari Kecurigaan Nenek, Akhirnya Kasus Pencabulan Terungkap

Berawal Dari Kecurigaan Nenek, Akhirnya Kasus Pencabulan Terungkap


Rabu 14 Maret 2018 13:02:27 WIB
TribratanewsRiau - JH , pemuda 22 tahun diduga melakuka aksi pencabulan terhadap RA yang masih berusia 12 tahun di simpang kuala Kepulauan Teluk piyai pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan hilir.

Bermula pada bulan november 2017 hari dan tanggal korban tidak ingat lagi, JH selaku pekerja pengemudi/sopir mobil di kebun kelapa sawit milik nenek saksi korban. Ketika pelaku berada dirumah RA, pelaku JH merayu RA untuk berpacaran namun setelah tak lama kemudian JH menarik RA masuk ke dalam kamar tidur RA. Sehingga terjadi hubungan intim layaknya suami istri dan hal tersebut telah dilakukan JH dan RA.

Atas Kecurigaan nenek korban karena korban (RA) mengalami batuk yang cukup lama dan bertanya kepada korban (RA) namun tidak mendapatkan jawaban kemudian nenek korban membeli alat tes kehamilan, setelah di tes diduga korban (RA) positif hamil dan korban (RA) mengakui bahwa JH yang telah menghamili korban (RA).

Merasa tidak senang dan dirugikan kemudian Nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu untuk mendapatkan perlindungan.

"Mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 10 kali dan mereka melakukannya tanpa dalam keadaan terpaksa, tapi hukum akan tetap kami terapkan sesuai Laporan Polisi No.LP/ 09  III/2018/Riau/Res/Rohil/Sek,Kubu.Tgl 13 Maret 2018".ujar penyidik.
Scroll to top