Senin 19 Maret 2018 11:11:00 WIB
TBNEWSRIAU-polsek simpang kanan melaksanakan giat DEKLARASI ANTI HOAX, ISU SARA DAN MENDUKUNG UPAYA POLRI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU HOAK di Kec. Simpang Kanan(19/3/2018)
Anggota polsek simpang kanan laksanakan deklarasi anti hoax dan isu sara yang bertempat di Warung Pak Kumis Jl. M Yazid Hamta Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan dan Jl. M. Yazid Hamta Kep. Bagan Nibung Kec. Simpang Kanan,Adapun himbauan dari personil polsek simpang kanan yaitu Menghimbau kepada Masyarakat Simpang Kanan untuk lebih bijak saat menggunakan media sosial dan menolak sikap para pelaku penyebar berita Hoax lewat media sosial untuk kepentingan pribadi yg justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negri.
Mengecam para pelaku penyebar berita hoax yg telah memecah belah antara sesama masyarakat dan golongan yang merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan isu penyebarkan berita hoax di kalangan masyarakat dan media sosial dan Mendukung upaya polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax isu dan sara serta mendukung upaya polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax.
Giat tersebut di hadiri oleh Ustad Muslim,H. Supardi,Bhabinkamtibmas Simpang Kanan,Personil Polsek Simpang Kanan dan Para Tomas, Toga, Toda dan Masyarakat Simpang Kanan.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan lancar dan aman terkendali