Senin 19 Maret 2018 12:21:02 WIB
tribratanewsriau.com Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nanda. MH secara resmi melakukan upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap lima belas orang personil Polda Riau yang telah terbukti melakukan berbagai tindak pelanggaran disiplin dan pelanggaran tindak pidana tadi pagi (19/03/2018).
Adapun personil yang diberhentikan adalah Bripda RA, Ba Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti. , Briptu TF Ba Subbag Renmin Dit Sabhara Polda Riau. Briptu SP, Anggota Sat Sabhara Polres Dumai. Bharatu KS Ta Satpolda Dit Polair Polda Riau. Apida JR, Ba Polres Rokan Hilir. Brigadir RH, Ba Polres Rokan Hilir. Brigadir RM (ikut upacara PTDH) Ba Polres Rokan Hilir. Bripka RS. Anggota Sat Sabhara Polres Pelalawan. Bripka HP, anggota Bag Sumda Polresta Pekanbaru. Brigadir AP anggota sat sabhara polres kuantan singing. Brigadir Z, ba Sat Tahti Polres Siak. Brigadir M, anggota sat sabhara polres rokan hulu. Brigadier H, anggota Sat Sabhara Polres Rokan Hulu. Bripda SA anggota polres kepulauan meranti dan Brigadir DA, ba ton 2 kompi i Subdit Dalmas Dit Sabhara Polda Riau.
Dalam amanatnya Kapolda menyampaikan pesan bahwa Semua kita saling bergantungan, tidak ada fungsi fungsi yang di utamakan. Karenanya pula semua anggota Polri harus memahami tugas fungsinya. Dan mampu melaksanakan tugas itu secara professional dan proporsional. Kapolda juga meminta agar meningkatkan hubungan dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Perpaduan antar elemen adalah suatu keharusan, agar mampu menampilkan prilaku atau sikap yang lebih humanis, tidak ada lagi bentakan2 pada masyarkat. Hal ini juga jadi perhatian bagi Kapolri dan mengapresiari personil polri yang sudah melaksanakan tugas dengan humanis.
Menurut Kapolda, personil Polri harus bisa menyesuaikan mengikuti perkembangan, kepercayaan masyarakat menjadi modal bagi kita untuk tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, berbeda dengan zaman orde baru dahulunya. Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat sadar betapa pentingnya suara rakyat dalam setiap Pilkada. Jangan ada lagi perkataan tahun politik, yang ada hanya pesta demokrasi. Upacara selesai pada pukul 07.40 wib