Senin 19 Maret 2018 13:16:14 WIBTbnewsriau -
Sat Res Narkoba kembali menggelar press conference pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis shabu di depan ruang lobi Polresta, Senin pagi 19/3/2018.
Kapolresta kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH memimpin press conference pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis Shabu, didampingi kasat Narkoba Kompol Dedy Herman.SIK dan Kanit Sat Res Sat Narkoba bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, dengan menghadirkan tiga tersangka yang berinisial *MZ* (37), *DO* ( 28) dan *NFRM alias A alias AS alias M alias D* berasal dari daerah Kalimantan, barang bukti disita dari tersangka 3.027, 2 gram.
Kapolresta Kbp Susanto.SIK.SH.MH menyampaikan," dua tersangka ditangkap dan diamankan oleh Avsec hari Sabtu tgl 27 Maret 2018 pukul 04.50 wib di security Check Point II oleh Avsec Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, kemudian pengembangan dilakukan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru sehingga mengamankan satu terangka lagi di hotel De White jalan Soekarno- Hatta Pekanbaru, tersangka tersebut sebagai orang yang ikut serta melakukan tindak pidana narkotika jenis Shabu, Ujar Kapolresta."
Penangkapan tersangka *MZ* dan *DO* disita barang bukti di Tkp I berupa 2( dua) bungkus besar shabu dengan berat berat 1.500 gram, uang tunai sebesar Rp. 437.000 ( empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), Kartu ATM Mandiri, 1( satu) unit jam tangan merk Swiss Army warna hitam, KTP kedua tersangka dan dua lembar tiket pesawat Batik Air." Tambah Kapolresta.
Pengembangan oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dan mengamankan 1( satu ) tersangka lagi berinisial *NFRM alias A alias AS alias M alias D* dengan barang bukti 2( dua ) paket besar narkotika jenis Shabu berat kotor 1.537,2 gram, 2( dua )unit HP merk Samsung lipat warna putih dan Merk Oppo dan 1 ( satu) dompet
Sat Res Narkoba mengejar terus jaringan pengedar dan bandar Narkotika, tdk henti-hentinya dalam memberantas kejahatan narkotika wilayah Pekanbaru, Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Kp.Dedy Herman.SIK.