Danrem Dan Kapolda Riau Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Hidayah Bengkalis

Danrem Dan Kapolda Riau Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Hidayah Bengkalis


Selasa 20 Maret 2018 09:02:04 WIB
tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang, MH bersama Danrem 031/WB Kolonel Inf Sonny Aprianto, SE, MM mengunjungi Pondok Pesantren Modern Nurul Hidayah, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau kemaren (19/03/2018).

Adapun kunjungan Kapolda Riau dan Danrem 031/WB adalah untuk menghadiri penyerahan bantuan dan PKH (Program Keluarga Harapan) di Pondok Pesantren Modern Nurul Hidayah, Desa Pasiran Kecamatan Bantan sekaligus acara pendeklarasian Gerakan Anti Hoax di kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Selain Kapolda dan Danrem 031/WB acara ini juga dihadiri oleh Kabinda Provinsi Riau beserta pejabat utama Korem 031/WB, pejabat utama Polda Riau dan para pejabat Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan tuan rumah para ulama dari pesantren Modern Nurul Hidayah, Pimpinan Majlis Ta'lim/Zikir ,Jamaah Majlis Ta'lim/Zikir ,Pimpinan Perguruan Tinggi, Dosen dan Mahasiswa , Kepala Sekolah dan Guru 2 Kec ,PCNU dan Muslimat NU,PC Muhammadiyah dan Aisyah,Pendamping PKH,Penerima Bansos PKH, RASTRA 2 Kec , Ansor-Banser,Karang Taruna 2 Kecamatan, KNPI 2 Kecamatan, dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 3.500 orang dari berbagai kalangan

Dalam amanatnya, Nandang menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, TNI dan BIN mempunyai tujuan yang sama yaitu menyerukan pada warga untuk melakukan hal-hal baik. Narkoba yang merupakan musuh terbesar bangsa ini, mampu menghancurkan negara karena dengan narkoba bisa merusak generasi muda penerus bangsa ini. Kapolda Riau berharap kepada seluruh santri agar ilmu yang didapat dari pesantren ini diturunkan ke masyarakat, agar meningkatkan daya cegah dan tangkal dari perbuatan teroris dan radikalisme. Terkait Hoax, Kapolda menyatakan hoax merupakan hal berbahaya dan dapat memecah belah umat dan memecah belah bangsa. Kapolda menekankan agar generasi muda lebih cermat dalam memilah berita sehingga tidak menimbulkan fitnah yang dapat merugikan orang lain.
Scroll to top