Sat Narkoba Polres Kuansing Mengamankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Sat Narkoba Polres Kuansing Mengamankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba


Rabu 21 Maret 2018 10:13:09 WIB
TBNEWRIAU-Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan pengamanan 1 orang diduga pelaku Tindak pidana Narkotika Gol - I jenis Daun Ganja Kering di Desa Sikakak Kec. Cerenti Kuansing(21/03/2018)

Anggota Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi Peredaran Gelap Narkoba di Desa Sikakak Kec. Cerenti Kab. Kuansing,

Kemudian Anggota Sat Resnarkoba melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP ADI PRANYOTO SH.,MH selanjutnya Kasat memerintahkan Kanit Opsnal IPDA RIDUAN BUTAR BUTAR. SH dan angt opsnal narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Sampai dilokasi yang diinformasikan Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku peredaran narkoba danpada saat dilakukan penangkapan tersangkang

Kemudian berhasil ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba lalu dilakukan introgasi tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis daun ganja kering tersebut dibuang ditempat awal sebelum tersangka melarikan diri dan Kemudian dilakukan pencarian barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering tersebut namun tidak ditemukan lagi karena ditempat awal tersangka melarikan diri tersebut banyak masyarakat

Adapun barang bukti yang dapat pada saat dilakukan penggeledahan badan yaitu 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry warna biru dongker,Uang Tunai sebesar Rp.240.000,- sbg hasil penjualan Narkotika Jenis Daun Ganja yang sudah di paket dan diakui oleh sdr LIARDI als TINGKUT.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut danTindakan Yang Dilakukan yaitu Membawa Tersangka Ke Polres Kuansing,Memeriksa saksi - saksi,Menyita Barang bukti dan Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya selam kegiatan berlangsung aman dan terkendali 
Scroll to top