Sat Narkoba Polres Inhu Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Yang Memiliki Narkoba Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Inhu Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Yang Memiliki  Narkoba Jenis Shabu


Rabu 21 Maret 2018 12:13:37 WIB
TBNEWSRIAU-Anggota sat narkoba polres inhu telah mengamankan 2 (dua)  orang laki-laki / Tersangka yg patut diduga memiliki Narkotika jenis Shabu di Jalan Seminai Kel.P.Reba Kec.Rengat Barat Kab.Inhu(21/03/2018)

Personil sat narkoba polres inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa  sering terjadi transaksi narkoba didaerah Pematang Reba, setelah kordinasi dengan Kasat Res Narkoba AKP Zainal Arifin,SH.MH,  selanjutnya diperintahkan team opsnal Res Narkoba personil sat narkoba yang di pimpin KBO Iptu Abdan,SE.MH utk menindak lanjuti atas kebenaran informasi masyarakat tersebut dengan cara team opsnal res Narkoba melakukan pengintaian dan saat melakukan pengintaian tim ada melihat 1  (satu)  orang laki-laki gelagatnya yang mencurigan melihat itu tim lansung memdekati orang tersebut dan melakukan penangkapan terhadap orang tersebut  dan dilakukan  introgasi dan orang tersebut berinisial DH

setelah itu dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu)  buah kotak rokok Lucky Strike yang ditemukan di semak" dekat terlapor berdiri setelah dibuka ternyata berisikan 1 (satu) bks shabu kemudian dilakukan introgasi kalau shabu tersebut adalah milik yang berinisial S kemudian dilakukan  pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap saudara S dan waktu di introgasi saudara S mengaku kalau shabu yang ada sama saudara DH adalah miliknya yang dititipkan untuk dijual. 

Sedangkan Barang Bukti yg diamankan saat ini yaitu 1 (satu)  bungkus shabu dengan berat 5.62 (lima koma enam puluh dua) gram,1 (satu) unit HP Nokia warna Biru,1 (satu) unit HP Nokia warna Hitam,2 (dua) buah kotak Rokok Lucky Strike dan Uang Rp 300.000

Tindakan yang diambil oleh anggota sat narkoba polres inhu yaitu Mengamankan Terangka,Melakukan Riksa Tersangka,Melakukan Pemerikaan terhadap para saksi,Melakukan sita BB dan Melengkapi adm penyelidikan dan Penyidikan dan Rencana Tindak Lanjut ialah Melaksanakan Gelar Pekara,Menimbang BB ke Pengadaian,Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru ,Melakukan pengembangan dan Melakukan kordinasi dengan JPU.

Selama kegiatan berlangsung situasi berlajan aman dan terkendali
Scroll to top