Sat Narkoba Polres Kuansing Berhasil Menangkap 2 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol-I Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Kuansing Berhasil Menangkap 2 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol-I Jenis Shabu


Rabu 21 Maret 2018 21:12:47 WIB
TBNEWSRIAU-Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan Pengamanan terhadap 2 orang diduga pelaku Tindak pidana Narkotika Gol - I jenis Sabu bertempat di Desa Pasar Gunung Kec.Gunung Toar . Kab. Kuansing.(21/03/2018)

Anggota Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi Peredaran Gelap Narkoba di Desa Pasar Gunung Kec.Gunung Toar Kab. Kuansing dan Kemudian Anggota Sat Resnarkoba meneruskan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP ADI PRANYOTO SH.,MH

Selanjutnya Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan, sampai dilokasi yang diinformasikan sekira pukul 13.00 Wib Tim melihat seorang laki" sesuai dengan ciri" yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan dan langsung melakukan Penangkapan dan Setelah ditanya dan introgasi tersangka mengaku benar memiliki SABU dan sudah dipakai bersama Kawannya

Sebagian sisanya masih ada dalam pipet kecil dan diakui milik nya dan Tim bersama saudara B masuk kedalam rumah langsung menangkap saudara A yg baru keluar dari kamar mandi,Sehingga terhadap kedua orang diduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu 

serta barang bukti yang didapat padanya saat dilakukan  penggeledahan yaitu 2 (dua) buah kaca pirek yang didalamnya berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,Uang Rp.200.000.(dua ratus ribu rupaih)  hasil penjualan narkotika jenis sabu,1 (satu) buah bong.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut dan Tindakan Yang Dilakukan yaitu Membawa Tsk Ke Polres Kuansing,Memeriksa saksi - saksi,Menyita Barang bukti dan Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung siatuasi berjalan aman dan lancar
Scroll to top