Dua Bandar Togel Diamankan Saat Merekap

Dua Bandar Togel Diamankan Saat Merekap
Pelaku beserta barang bukti.

Senin 29 Februari 2016 07:52:17 WIB
TBnewsriau - T (41) dan M (49) ditangkap oleh petugas saat merekap nomor togel (toto gelap). Kedua pelaku perjudian ini ditangkap di dua tempat berbeda di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, melalui Paur Humas, kedua pelaku diamankan karena tertangkap tangan oleh petugas telah melakukan perjudian jenis togel.

"Pelaku T ditangkap di Jalan Muhibah, sedangkan pelaku M ditangkap di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kuras," ungkap Paur Humas.

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung kedua pelaku sedang berlangsung kegiatan judi togel.

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas menjumpai T sedang merekap nomor togel sehingga petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa Hp, uang hasil Rp126 ribu, buku rekap dan buku tafsir mimpi," sebutnya.

Tak puas sampai disitu, lanjut, petugaspun melakukan penyelidikan ke warung M di Jalan Pasar Baru, sesuai informasi masyarakat sebelumnya dan telah dilakukan pengintaian.

Petugas mengamankan pelaku M yang juga sedang merekap nomor togel beserta barang bukti Hp, buku rekapan, kalkulator dan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan nomor togel.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku tidak saling kenal dan untuk proses penyidikan lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti masing-masing pelaku di bawa ke Polres Pelalawan.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringannya tersebut.

Scroll to top