Sat Reskrim Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap 1 Orang Kasus Narkoba Jenis Ganja Kering

Sat Reskrim Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap 1 Orang Kasus Narkoba Jenis Ganja Kering


Jumat 23 Maret 2018 21:26:34 WIB
TBNEWSRIAU-Sat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, telah mengamankan 1 (satu) orang laki - laki diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering, sesuai dengan Laporan Polisi di Jalan Pintu Air Kel. Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan dan Lapas Klas IIA Tembilahan  di Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan(23/03/2018)

Anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba memperoleh informasi bahwa ada pengiriman paket yang mencurigakan dari Pekanbaru menuju Tembilahan, via sebuah ekspedisi yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan. Informasi tersebut, kemudian dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP BACHTIAR, SH dan Selanjutnya Kasat memimpin jalannya penyelidikan.

seseorang laki - laki yang berinisial A(31) pekerjaan Wiraswasta, Jalan M. Boya Tembilahan, datang mengambil paket yang dicurigai tersebut. Tanpa menunggu tempo, selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, langsung mengamankan tersangka Lalu dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh ketua RT dan Supir Ekspedisi. Tersangka diinterogasi dan mengaku bahwa dia disuruh oleh narapidana yang berinisial RFW untuk mengambil paket tersebut.

anggota Sat Res Narkoba bersama petugas Lapas II A Tembilahan, mengamankan RFW di Lapas Klas IIA Tembilahan lalu dilanjutkan  pengeledahan dan ditemukan satu unit HP Samsung yang digunakan tersangka.

Dan Barang Bukti yang di sita yaitu 1 (satu) buah speaker aktif merk Asatron yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket besar ganja kering yang dibungkus lakban coklat, 1 (satu) paket sedang ganja kering yang dibungkus lakban coklat (berat kotor BB ganja kering 800 gram), 5 (lima) bungkus kertas paper dibungkus lakban coklat, dan 2 unit handphone merk nokia warna biru Samsung warna hitam.

Saat ini 2 tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali
Scroll to top