Sat Res Narkoba Polres Inhu Amankan Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Sat Res Narkoba Polres Inhu Amankan Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu


Minggu 25 Maret 2018 13:27:04 WIB
TBnewsriau- Sat Res Narkoba Polres Inhu Amankan Pria diduga diduga pengedar Narkotika jenis Shabu berinisial A (47) bertempat di Jalan Jend.Sudirman Samping Mesjid Raya Air Molek Kel.Air Molek I Kec.Pasir Penyu Kab.Inhu (25/3/2018).

Adapun Kronologis Penangkapan terhadap pelaku pada saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba didaerah Kec.Pasir Penyu lantas tim opsnal Sat Res Narkoba pun segera melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti atas kebenaran informasi masyarakat tersebut.

Kemudian dilakukan pengintaian pengintaian di Jl.Jend.Sudirman samping Mesjid Raya Air Molek 1 Kec.Pasir Penyu Kab.Inhu dan team ada melihat seorang pria yang gelagatnya sangat mencurigakan, melihat hal tersebut team langsung mendekati orang tersebut dan melakukan penangkapan kemudian dilakukan interogasi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku/ di Tkp didapatkan 1 (satu)  buah kantong plastik warna Hitam didekat rak sepatu kemudian kantong plastik tersebut dibuka ada ditemukan 1 (satu) buah kotak Rokok Magnum Biru lalu kotak rokok tersebut diperiksa ternyata berisikan 2 (dua) bungkus paket yang diduga Narkotika jenis shabu yang terdiri dari paket sedang dan paket kecil dan pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim opsnal sat res narkoba polres inhu yaitu berupa 2 (dua)  bungkus shabu dengan berat 4,16 gram, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum Biru, 1 (satu) unit HP Samsung 1 (satu) pak plastik pembungkus, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kantong plastik warna Hitam dan Uang Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres inhu untuk penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top