Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pria Pengedar Narkotika Jenis Shabu


Minggu 25 Maret 2018 14:15:53 WIB
TBnewsriau- Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Amankan pria berinisial IK (38) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu bertempat di dua TKP di Jalan Perintis Gang Min Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir dan Jalan Perintis Gang Belimbing Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (rumah pelaku).

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku Pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar ada pengedar narkotika Jenis Shabu di Jalan Perintis Tembilahan Hulu.

Sekira pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, menghentikan terduga pelaku berinisial IK yang saat itu melintas di Jalan Perintis Tembilahan Hulu dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU.

Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat dan ditemukan barang bukti diantaranya berupa 1(satu) paket sedang narkotika jenis sabu - sabu, yang dibungkus dengan plastik putih bening, 1 unit hp nokia warna hitam type 1202, uang tunai sejumlah Rp. 1.1530.000 (satu juta seratus lima puluh tiga ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam les Merah.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Ian di Jalan Perintis, dan kembali ditemukan barang bukti diantaranya berupa 1(satu) buah botol bekas minyak rambut berisikan  6(enam) paket kecil narkotika jenis sabu - sabu, yang dibungkus dengan plastik putih bening, 4 (empat) buah pipet, 1(satu) buah mancis warna hitam, 1(satu) buah gunting dengan gagang warna merah, 8 (delapan) bungkus pelastik bening bekas pembungkus narkotika jenis sabu - sabu dan 1(satu) buah karet alat hisap sabu - sabu.

Selanjutnya Saat ini terduga pelaku Ian dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top