Team Resmob Polres Inhu Gasak Pelaku Kejahatan Ini

Team Resmob Polres Inhu Gasak Pelaku Kejahatan Ini


Senin 26 Maret 2018 10:53:14 WIB
tribratanewsriau.com. Polda Riau. Sat Narkoba Polres Inhu tidak berhenti melakukan penangkapan terhadap pada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhu.

Pada Sabtu (24/3/2018) lalu, Sat Narkoba Polres Inhu kembali mengamankan seorang laki-laki yang berinisial AM, warga Air Molek tepatnya di Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribunpekanbaru bahwa Penangkapan AM dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Zainal Arifin.

"Sebelum dilakukan penangkapan, personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan pelaku di sekitar daerah Kecamatan Pasir Penyu," kata Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (25/3/2018).

Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Inhu memimpin langsung penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Untuk memastikan informasi itu, tim melakukan pengintaian di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di samping Masjid Raya Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.

Tidak lama kemudian, tim melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Kemudian petugas mendekati lelaki tersebut dan kemudian menangkap lelaki tersebut. Saat diinterogasi, diketahui bahwa lelaki itu berinisial AM. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku. Hasilnya Polisi menemukan satu kantong plastik warna hitam di rak sepatu.

"Saat dibuka, kantong plastik itu berisi kotak rokok Magnum berwarna biru yang di dalamnya terdapat dua paket narkoba berbeda ukuran," kata Juraidi.  Melalui pemeriksaan sementara, AM mengaku bahwa narkoba tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Inhu.
Scroll to top