Selasa 27 Maret 2018 13:01:34 WIB
TBNEWSRIAU-Unit Reskrim Polsek Kempas, telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga menjadi pelaku TP. Narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Lintas Rengat -Tembilahan, Parit Ijab Kel. Kempas Jaya Kec. Kempas Kab. Inhil - Riau dan tempat kerja tersangka di RT. 022/RW. 006 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir(27/03/2018)
Anggota Unit Reskrim Polsek Kempas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Lintas Tembilahan - Rengat Parit Ijab Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Kempas AKP. Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K.
Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RIDWAN, S.H., untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar ada pengedar narkotika jenis sabu - sabu, melintas di Jalan Lintas Provinsi Tembilahan - Rengat Parit Ijab.
Tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Legenda, kemudian dihentikan oleh anggota Polsek Kempas, dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga, dan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan di lakukan penggeledahan di rumah tempat kerja tersangka di RT. 022 RW. 006 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, dan kembali ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Polsek Kempas, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali