Sat Reskrim Narkoba Polres Inhil Telah Mengamankan 1 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sat Reskrim Narkoba Polres Inhil Telah Mengamankan 1 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu


Selasa 27 Maret 2018 18:14:56 WIB
TBNEWSRIAU-Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, telah mengamankan 1 (satu) orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu - sabu dan pil ekstasi di Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahn kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir(27/03/2018)


Anggota Sat Res Narkoba memperoleh informasi bahwa ada seorang laki -laki, yang diinformasikan sering melakukan transaksi narkotika di rumahnya di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H., lalu memerintahkan beberapa orang anggota Sat Res Narkoba dipimpin langsung oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat bukti yang akurat, Pelaku langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Terhadap pelaku dan kediamannya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

Saat ini pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.


Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali
Scroll to top