Rabu 28 Maret 2018 08:59:25 WIB
TBNEWSRIAU-Opsnal Sat Reskrim polres kuansing telah mengamankan 3 (tiga) Laki-laki yang diduga melakukan Perjudian kartu kabuki (kiu-kiu) di Desa Seberang Pantai Kec.Kuantan Mudik Kab.Kuansing(28/03/2018$
Anggota Opsnal Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan Perjudian kartu (QQ) di Desa Seberang pantai Kec.Kuantan Mudik.
Kemudian Team Opsnal yg di pimpin Katim opsnal melakukan penyelidikan, Sekira Jam 00.30 Wib Team Opsnal berhasil mengamankan Pelaku yg di duga melakukan kegiatan Perjudian Kartu (QQ) di Desa Seberang Pantai Kec.Kuantan Mudik,
Kemudian team Opsnal membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Kuansing guna melakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapaun barang yang diamankan yaitu 6 (Enam) Unit Hand Phone dan 1(satu) bungkus Kartu Kabuki (QQ) serta Uang tunai Rp 555.000 (Lima Ratus Lima Puluh Lima RibuRupiah)
Sedangkan tindakan yang dilapangan yaitu Mengamankan pelaku san mengumpulkan barang bukti serta Proses hukum lebih lanjut.
SelanjutnyaSelama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif