Diringkus Polsek Tampan Buronan yang Kabur Dari Lapas Bukit Tinggi

Diringkus Polsek Tampan Buronan yang Kabur Dari Lapas Bukit Tinggi


Senin 29 Februari 2016 09:05:24 WIB
TBnewsriau - Ed (33), yang sempat buronan dan masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO), setelah yang bersangkutan berstatus seorang warga binaan berhasil kabur dan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Bukit Tinggi, sejak tahun 2014 lalu. Jumat (26/02/2016) dini hari di ringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsekta Tampan, salah satu rumah di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan.

Informasi dirangkum KR, Sabtu (27/02/2016) sore di Mapolsekta Tampan menyebutkan. Penangkapan terhadap seorang warga binaan, yang sebelumnya sempat buron setelah berhasil kabur dan melarikan diri dari Lapas Bukit Tinggi beberapa bulan lalu, berawal dari adanya informasi masyarakat kalau salah satu rumah yang terletak di kawasan Jalan Purwodadi di huni oleh seorang Bandar (BD) Narkotika.

“Benar, saat ini kami telah mengamankan seorang warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukit Tinggi, yang sebelum sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah yang bersangkutan kabur dan melarikan diri dari Lapas Bukit Tinggi sejak tahun 2014 lalu,”terang Kapolsek Tampan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi tersebut, lalu pihak Polsekta Tampan berkordinasi dengan pihak Polresta Bukit Tinggi dan Lapas Bukit Tinggi. Ternyata benar, kalau terduga pelaku Ed selama ini buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur dan melarikan diri dari Lapas Bukit Tinggi pada tahun 2014 lalu.

“Dari hasil pengeledahan dan pemeriksaan kami, yang awalnya Ed diduga seorang Bandar Narkotika tidak terbukti. Sebaliknya, ternyata Ed merupakan buronan dan masuk dalam DPO setelah kabur dan melarikan diri dari Lapas Bukit Tinggi. Dalam waktu dekat ini, yang bersangkutan akan kami serahkan ke pihak Lapas Bukit Tinggi nantinya,”tutup Kanit Reskrim Polsekta Tampan.

Informasi dirangkum KR sebelumnya dikepolisian menyebutkan. Pada saat anggota opsnal Unit Reskrim Polsekta Tampan melakukan penggerebekan disalah satu rumah di kawasan Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, yang diduga dihuni oleh seorang Bandar Narkotika, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Terduga pelaku, yakni berinisial Ed ciut setelah mendengar suara letusan senjata api dari anggota kepolisian menghentikan upaya nya untuk kabur dan lalu menyerahkan diri. Sayangnya, saat dilakukan pengeledahan di lokasi tempat kejadian perkara, anggota tidak menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Hingga berita ini diturunkan, untuk saat ini Ed harus mendekam dibalik jeruji Maposlekta Tampan sebelum dirinya diserahkan kembali ke pihak Lapas Bukit Tinggi.


Scroll to top