Suami isteri Asal Aceh ini diciduk di Bandara

Suami isteri Asal Aceh ini diciduk di Bandara


Sabtu 31 Maret 2018 17:34:32 WIB
tribratanewsriau.com. Pekanbaru,  Jumat, 30 Maret 2018 sekitar pukul 05.50 WIB di  SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru petugas bandara telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT Pku-Bandung (BDO) membawa narkotik jenis shabu sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gram yang diletakkan di selangkangan (laki-laki) dan dada/BH si perempuan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita detakindonesia com bahwa menurut Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II)  Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait adapun identitas pelaku pertama M Aji Nurdin, laki-laki,  tempat/tanggal lahir Jeunieb, 18-12-1988 alamat Dusun Damai Bireuen Kelurahan Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).  Pelaku kedua Mai Lianda,  perempuan, tempat/tanggal lahir Banda Aceh 19-05-1985, alamat Jalan Sentosa Kampung Laksana.

"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," kata EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Scroll to top