Sabtu 31 Maret 2018 18:47:04 WIB
TBnewsriau- Polresta Pekanbaru Proses Lanjut Pasangan Suami Istri Yang Kedapatan Membawa Shabu di Bandara SSK II Pekanbaru (31/3/2018).
Kejadian bermula pada saat SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru petugas bandara telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT Pku-Bandung (BDO) membawa narkotik jenis shabu sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gram yang diletakkan di selangkangan (laki-laki) dan dada/BH si perempuan.
"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," kata EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Selanjutnya Kedua Pelaku beserta Barang Bukti kini dibawa ke Polresta Pekanbaru guna Penyidikan lebih lanjut. (Repro DI)