Minggu 01 April 2018 14:36:34 WIB
TBNEWSRIAU- Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu - Sabu dan extasi di wilayah hukum Polsek Pujud di dusun II pondok kresek desa pondok kresek Kec.Tanjung Medan Kab.Rokan Hilir(01/04/2018)
Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan extasi di dusun II pondok Kresek desa pondok kresek Kec.Tanjung Medan Kab.Rohil,atas informasi tersebut kanit reskrim polsek Pujud langsung melaporkan hal tersebut kepada kapolsek pujud,kemudian kapolsek pujud dan kanit reskrim berserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan membawa surat perintah tugas,surat perintah penangkapan,surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
setelah berada dilokasi personil polsek pujud melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang sangat dicurigai yang berada di jalan dsn II Pondok kresek desa pondok kresek Kec.Tanjung Medan dan langsung mengamankan pelaku dan ditemukan barang bukti Tersebut diatas.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek pujud guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali