Polair Polres Indragiri Hilir Tangkap Dua Kapal Tanpa Dokumen

Polair Polres Indragiri Hilir Tangkap Dua Kapal Tanpa Dokumen


Senin 02 April 2018 16:50:10 WIB
tribratanewsriau.com. Mako Sandar Sat Polairud Polres Indragiri Hilir Parit 19 Tembilahan, lakukan kegiatan Press Conference berkaitan dengan keberhasilan Sat Polairud Polres Indragiri Hilir dalam menggagalkan pengiriman barang - barang dari 2 unit kapal motor tanpa nama yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang ditangkap pada Hari Minggu, tanggal 1 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB. 


Press Conference dilakukan siang ini Senin, tanggal 2 April 2018, pukul 13.00 wib yang dihadiri oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K., M.H, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP Erol Ronny Risambessy, S.I.K, Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Aninditha Rizal, S.H., S.I.K, Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar S.H dan Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir AKP. H. Awaluddin Dalimunthe. Kegiatan Press Conference yang diadakan ini, bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, terutama lewat media, tentang keberhasilan Polres Indragiri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat. 

Dalam Press Conference Kapolres menceritakan kronologis singkat penangkapan terjadi saat Kapal Pol IV - 2600, dengan Komandan Kapal AIPTU BAMBANG SUTRIANTO, menemukan 2 (dua) unit kapal kayu tanpa nama, di Perairan Desa Igal Kecamatan Mandah. Terhadap 2 unit kapal tersebut dilakukan pemeriksaan dan diketahui membawa barang - barang yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Kapal ini di Nahkoda oleh  H. IBRAHIM, warga Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.dan ABK bernama Dodo, umur 39 tahun, alamat Jalan H. Arif Kecamatan Tembilahan. Lokasi penangkapan adalah Perairan Desa Igal Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir. Muatan sebanyak 588 koli dengan berbagai jenis barang tanpa dokumenyakni Roam Cat / Power bank, Teropong Merk Gio, Retrac Table /Asesoris Senapan Angin, Handy Counter /Alat Penghitung Uang, Keyboard Merk Zero dan Merk Business Office, Rappo A800 /Speaker Komputer. Teropong Merk Bushnell, Tasco dan Black, Speaker Merk MIG 100 W MIG 1000 W.

Dua unit kapal kayu tanpa nama berikut Nakhoda dan ABK sudah diamankan di Mako Sandar Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolres menjelaskan bahwa kapal tersebut memuat barang - barang itu di daerah Durai Kabupaten Karimun, dan barang - barang tersebut diduga berasal dari sebuah kapal asal Batam.
Scroll to top