Selasa 03 April 2018 16:07:20 WIB
Tbnewsriau - Dit Reskrimum Polda Riau bersama Sat Reskrim Polres Kab. Kep. Meranti berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan NK. Pelaku adalah Man (40) diringkus aparat Kepolisian pada hari Minggu (1/4) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Ekor Kuning, Semut, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
Penangkapan bermula pada Jumat (28/4/2018) Tim Gabungan dari unit 5 Subdit 3 Dit reskrimum Polda Riau dipimpin Kompol Taufiq Hidayat melakukan backup tim dari Polres Meranti dipimpin Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar, SSos melakukan penyelidikan keberadaan diduga tersangka di wilayah Jawa Barat.
Kemudian Tim berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jawa Barat dan bergabung melaksanakan penyelidikan keberadaan tersangka. Selanjutnya Tim bergerak menuju Sukabumi, namun setibanya di Sukabumi ternyata pelaku sudah bergeser menuju Jakarta. Atas dasar info tersebut, tim bergerak menuju Jakarta. Dan pada Minggu sekitar pukul 14:30 WIB, berhasil ditemukan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pelaku pembuhan ini merupakan warga Jalan Baran Dua RT/Rw 04/05 Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu pernah di tahan LP Selatpanjang kasus 365 pada tahun 2016 dengan putusan pidana penjara atau kurungan 1 tahun 7 bulan.
Menurut pengakuan pelaku membunuh korban dikarena rasa cemburu terhadap Istri , karena di duga Istri nya punya laki laki lain pada saat bekerja sebagai TKI di malaysia.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik, menendang , di pijak pijak dan dengan cara menggigit lehernya korban .
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Namun keterangan tersebut akan di dalami lagi guna mengungkap motif dan cara-cara yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat wanita yang ditemukan warga di area bekas pabrik papan Beran, Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, diduga korban aniaya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di temukan, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk elizabeth, 1 (satu) buah sendal jepit warna hitam, 1 (satu) buah kantong warna hijau ada noda darah, 1 (satu) buah pita rambut, 1 (satu) buah kayu ada noda darah, 1 (satu) buah pecahan isolator ada noda darah, dan 1 (satu) buah plastik hitam ada noda darah.
Korban dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti, dan dari hasil pemeriksaan luar terhadap korban ditemukan 2 luka robek di bagian kepala belakang dengan kedalaman 1.5 cm, Ditemukan 1 luka robek di bagian puncak kepala, ditemukan 3 luka robek di bagian dahi, ditemukan 1 luka robek dibagian bawah mata kiri, ditemukan 1 luka robek dibagian pangkal hidung, ditemukan di bagian mata kiri dan kanan dalam keadaan lebam pendarahan, ditemukan disekitar rahang bawah dan leher luka lebam berwarna merah dan biru, ditemukan dibagian dada tengah luka lebam, ditemukan disekitar punggung belakang luka lecet.