Jual Shabu, Nenek Ini Bersama 4 Pemuda Lainnya Ditangkap Polisi

Jual Shabu, Nenek Ini Bersama 4 Pemuda Lainnya Ditangkap Polisi


Rabu 04 April 2018 17:19:54 WIB
tribratanewsriau.com. Kenikmatan memang sering kali membutakan mata hati manusia, Sehingga sering kali demi  kehidupan tidak memandang apa yang di lakukan sepanjang hajat tercapai, mungkin hal itu yang terlintas di benak Perempuan Tua yang di tangkap Polres Kuansing bersama 4 orang rekannya, senin kemaren di Desa Logas Kecamatan Singingi.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita berazamcom bahwa dari keterangan Kapores Kuansing Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing G.Lumban Toruan kepada media selasa malam, (03/4/2018) di Telukkuantan.

Berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, tentang adanya dugaan Peredaran Narkoba di lingkungannya. Maka dengan sigap Sat Resnarkoba Kuansing langsung bertindak, ujar Lumban.

Kasat ResNarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH langsung perintahkan Anggotanya, benar saja sekira pukul 18.00 di temui 4 orang terduka berada pada posisi informasi yang di laporkan masyarakat, yakni di tepi sungai pondok dompong Desa Logas."Keempat orang tersebut ada seorang wanita usia 60 tahun atas nama SR warga Desa Logas", tutur Lumban.

Keempat orang tersebut di ketahui atas nama BG (33) Logas, DN (23) Logas, dan YA (39) Perempuan Warga Logas. Hasil penangkapan terhadap 2 pasang tersangka di temui Barang Bukti (BB) 24  paket kecil plastik narkotika jenis sabu berat sekitar 5,8 gram, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa No.pol, 1 unit sepeda motor merk Suzuki tanpa.no.pol, 1 buah kaca pirek, jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Kuansing, pungkas Lumban.
Scroll to top